Di negeri ini, pahlawan kerap lahir dari tubuh yang retak. Mereka disanjung dalam upacara, diukir dalam batu, namun riwayat mereka jarang bersih. Sejarah Indonesia tak pernah ditulis oleh orang-orang suci, melainkan oleh mereka yang berkeringat, terluka, dan kerap salah langkah. Maka ketika wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kembali mencuat, bangsa ini seakan dihadapkan pada cermin yang memantulkan pertanyaan paling sulit: seberapa besar dosa boleh dimaafkan oleh jasa?
Nama Soeharto menyimpan dua wajah yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, ia adalah Bapak Pembangunan. Sosok yang membawa Indonesia keluar dari jurang inflasi dan kekacauan ekonomi pasca-1965. Dalam waktu singkat, ia menstabilkan rupiah, menata keuangan negara, dan membuka pintu investasi asing. Di bawah kepemimpinannya, jutaan rakyat keluar dari kemiskinan, swasembada pangan tercapai, dan Indonesia menapaki masa keemasan pertumbuhan ekonomi. Ia membangun jalan raya, sekolah, rumah sakit, dan waduk di seluruh penjuru negeri. Bagi sebagian besar rakyat, masa Orde Baru adalah masa ketika negara terasa hadir dan pembangunan tampak nyata.
Namun di sisi lain, Soeharto juga meninggalkan bayang-bayang gelap. Kekuasaan panjangnya diselimuti kontrol ketat atas politik dan pers, pembungkaman terhadap oposisi, serta korupsi yang mengakar dalam lingkaran keluarga dan kroni. Catatan pelanggaran hak asasi manusia pada berbagai peristiwa dari 1965 hingga Timor Timur, tetap menjadi noda yang belum terhapus. Ia membangun stabilitas, tetapi dengan harga kebebasan. Ia menjaga ketertiban, tetapi membatasi suara. Ia menumbuhkan kemakmuran, tetapi juga ketimpangan. Sejarahnya, seperti sejarah bangsa ini, adalah campuran pahit antara keberhasilan dan luka.
Namun pertanyaan tentang kepahlawanan tak bisa dijawab dengan hitam dan putih. Kepahlawanan tidak selalu berarti kesucian pribadi, melainkan besarnya pengaruh terhadap perjalanan bangsa. Sukarno, yang kini dihormati sebagai pahlawan nasional, juga tidak luput dari kegagalan ekonomi dan politik. Jenderal Sudirman yang diagungkan karena keberaniannya, juga manusia dengan keterbatasan. Bangsa ini tak pernah memiliki pahlawan yang sempurna dan barangkali memang tak seharusnya demikian. Yang kita miliki adalah manusia-manusia yang dalam kelebihan dan kekurangannya, tetap menyalakan obor bagi negeri.
Soeharto datang di masa ketika bangsa ini goyah. Ia membangun dengan disiplin militer dan ketegasan birokrat. Ia menata dari reruntuhan revolusi yang tak menentu. Ia percaya bahwa keteraturan adalah syarat bagi kemajuan, dan kemajuan tak mungkin lahir dari kebebasan yang tak terkendali. Pandangan itu mungkin keliru dalam nilai demokrasi hari ini, tetapi pada masa itu, banyak yang menganggapnya perlu. Selama tiga dasawarsa, Indonesia tidak terpecah, tidak berperang, dan tidak jatuh ke dalam kekacauan seperti banyak negara baru merdeka lain. Sebagian sejarawan menyebut masa pemerintahannya sebagai “otoritarianisme pembangunan”, sebuah kontradiksi yang nyata namun efektif.
Kita tentu tak boleh menutup mata terhadap sisi gelap Orde Baru. Luka korban pelanggaran HAM belum sembuh, dan luka itu tak bisa dihapus dengan selembar piagam pahlawan. Tetapi mengakui dosa bukan berarti meniadakan jasa. Kejujuran sejarah justru menuntut kita untuk melihat keduanya secara utuh. Seorang tokoh bisa sekaligus pelaku dan pembangun, penindas dan penyelamat, tergantung dari cara kita membaca zaman yang melahirkannya.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan masa lalunya, melainkan bangsa yang berani menatapnya dengan jujur. Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto tidak berarti menutup mata terhadap luka, tetapi mengakui bahwa dalam perjalanan bangsa yang panjang ini, jasanya terlalu besar untuk dihapus, dan dosanya terlalu penting untuk dilupakan. Ia tidak perlu dimuliakan tanpa cela, namun juga tidak pantas dikubur dalam stigma abadi.
Soeharto bukan hanya presiden kedua; ia adalah simbol dari masa pembangunan yang membentuk wajah Indonesia modern. Tanpa tangannya, mungkin negara ini tidak akan memiliki infrastruktur yang menopang kehidupan ekonomi hingga kini. Ia mewariskan sistem administrasi yang, meski tidak sempurna, menjadi pondasi bagi reformasi. Bahkan sebagian kebijakan yang kini dianggap progresif, seperti desentralisasi dan pembangunan berbasis daerah, berakar dari gagasan Orde Baru tentang pemerataan.
Kita tentu masih bisa memperdebatkan moralitas kekuasaan, tapi menolak jasanya sama saja dengan menolak sebagian sejarah bangsa. Sejarah tidak perlu dimuliakan, cukup diakui. Di sanalah kedewasaan kolektif diuji: apakah kita mampu menilai pemimpin dengan keseimbangan, atau masih terjebak dalam hitam-putih politik masa lalu.
Jika kepahlawanan diukur dari keberanian melawan penjajah, maka Soeharto bukan pahlawan. Tetapi jika kepahlawanan diukur dari keberanian menata negara, menjaga keutuhan, dan membawa rakyat menuju kemakmuran, maka ia pantas disebut demikian. Ia adalah pahlawan dari zaman yang rumit, ketika bangsa ini membutuhkan stabilitas lebih dari kebebasan, dan pembangunan lebih dari perdebatan.
Barangkali bangsa ini memang harus berdamai dengan masa lalunya. Luka tidak akan pernah benar-benar sembuh, tetapi ingatan tidak boleh hanya berisi amarah. Menjadikan Soeharto pahlawan bukan berarti melupakan kesalahannya, melainkan mengakui kenyataan bahwa jasa dan dosa bisa hidup berdampingan dalam satu tubuh sejarah. Ia bukan manusia sempurna, namun tanpa dirinya, mungkin Indonesia tak akan menjadi seperti hari ini.
Dan karena itu, dengan segala catatan, luka, dan kontroversinya, Soeharto layak dikenang sebagai pahlawan. Bukan karena ia tanpa dosa, tetapi karena ia telah memberi bentuk pada bangsa ini dengan tangan yang keras, hati yang dingin, namun niat yang, barangkali, tulus.
Bangsa yang dewasa adalah bangsa yang mampu berdamai dengan paradoksnya sendiri. Dalam paradoks itulah, nama Soeharto seharusnya ditempatkan: bukan untuk dimuliakan secara membabi buta, tetapi juga tidak untuk dihapus. Ia adalah bagian dari kita, dari sejarah yang, suka atau tidak, membentuk siapa kita hari ini.
Oleh Firmanto Sawab



Comment