Wacana ekonomi kreatif semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menempatkannya sebagai salah satu pilar pertumbuhan, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Namun di balik optimisme tersebut, terdapat persoalan mendasar yang belum terselesaikan secara serius, yakni bagaimana negara dan masyarakat menilai kerja kreatif itu sendiri.
Kasus Amsal Sitepu sempat memantik perhatian publik dan membuka diskusi mengenai posisi pelaku kreatif dalam sistem hukum dan kebijakan. Akan tetapi, persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada hal yang kerap luput dari perhatian, yaitu nilai dari ide dan proses editing yang sering kali tidak dianggap sebagai komponen utama pekerjaan.
Dalam praktiknya, banyak pelaku kreatif menghadapi situasi di mana ide diminta tanpa kejelasan imbalan. Konsep diajukan sebagai bagian dari proses seleksi, sementara proses editing yang memerlukan waktu, keterampilan, dan ketelitian tinggi sering dipersepsikan sebagai pekerjaan teknis yang nilainya dapat ditekan. Bahkan, tidak jarang seluruh proses tersebut berujung pada penghargaan yang sangat minim, atau bahkan nihil.
Fenomena ini mencerminkan adanya kesenjangan antara realitas kerja kreatif dan cara pandang yang digunakan untuk menilainya. Selama ini, nilai cenderung dilekatkan pada sesuatu yang bersifat fisik dan terukur. Sementara itu, ide sebagai hasil proses berpikir dan editing sebagai bentuk pengolahan kreatif tidak mudah dikonversi ke dalam ukuran yang sama. Akibatnya, keduanya sering kali diposisikan sebagai pelengkap, bukan inti.
Padahal, dalam ekosistem kreatif, justru di situlah nilai utama dibangun. Sebuah karya tidak hanya ditentukan oleh alat atau hasil akhir yang terlihat, melainkan oleh gagasan yang mendasarinya serta keputusan-keputusan kreatif yang diambil selama proses produksi. Editing, misalnya, bukan sekadar tahapan teknis, melainkan ruang di mana narasi dibentuk, ritme ditentukan, dan pesan diperjelas.
Keterbatasan dalam memahami hal ini tidak hanya terjadi di tingkat pengguna jasa, tetapi juga tercermin dalam pendekatan kebijakan. Pola pikir yang masih bertumpu pada logika lama, yang menekankan pada standar baku dan ukuran yang seragam, kerap kali tidak mampu menangkap kompleksitas kerja kreatif. Akibatnya, regulasi yang ada belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang memadai bagi pelaku di sektor ini.
Dalam konteks tersebut, persoalannya bukan semata pada kurangnya aturan, melainkan pada kerangka berpikir yang melatarbelakanginya. Selama ide masih dipandang sebagai sesuatu yang dapat diminta tanpa komitmen, dan proses kreatif dianggap sebagai tahapan yang dapat dinegosiasikan tanpa batas, maka sulit mengharapkan lahirnya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan ekosistem kreatif.
Dampak dari kondisi ini tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga berpengaruh pada pembentukan mentalitas. Pelaku kreatif, khususnya generasi muda, berpotensi terbiasa dengan situasi yang tidak memberikan kepastian. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat keberanian untuk berinovasi dan menetapkan standar profesional yang sehat.
Di tengah perkembangan teknologi, terutama kecerdasan buatan yang semakin canggih, tantangan ini menjadi semakin relevan. Ketika mesin mampu menghasilkan konten secara cepat, maka nilai manusia justru terletak pada ide, kurasi, dan sentuhan kreatif. Jika aspek-aspek tersebut tidak mendapatkan pengakuan yang layak, maka posisi pelaku kreatif akan semakin rentan.
Oleh karena itu, upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif tidak cukup hanya dengan mendorong produksi dan distribusi karya. Diperlukan perubahan cara pandang yang lebih mendasar, baik di tingkat masyarakat maupun dalam perumusan kebijakan. Pengakuan terhadap nilai ide dan proses kreatif harus menjadi bagian dari fondasi.
Tanpa itu, ekonomi kreatif berisiko hanya menjadi konsep yang terdengar menjanjikan, tetapi belum sepenuhnya terwujud dalam praktik. Dan pada akhirnya, yang terabaikan bukan hanya para pelakunya, melainkan juga potensi besar yang seharusnya dapat menjadi kekuatan bangsa.
Firmanto Sawab



Comment