Garut, Jawa Barat — Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada Rabu (1/10) setelah lebih dari 280 siswa sekolah dasar hingga menengah mengalami keracunan makanan yang disediakan dalam program makan bergizi gratis pemerintah.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan bahwa dengan status tersebut, seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban akan ditanggung pemerintah daerah.
“Jika lebih dari dua orang terdampak, itu sudah memenuhi syarat KLB. Tadi malam kami resmi menetapkan status ini di Garut,” ujar Abdusy kepada wartawan.
Kasus keracunan massal terjadi pada Selasa (30/9) di Kecamatan Kadungora. Sedikitnya 282 siswa jatuh sakit, dengan 131 orang harus mendapat perawatan di klinik dan rumah sakit, sementara sisanya ditangani di rumah masing-masing.
Peristiwa ini menambah sorotan terhadap program andalan Presiden Prabowo Subianto, yaitu makan bergizi gratis. Berdasarkan data pemerintah, sejak diluncurkan Januari lalu, lebih dari 6.500 siswa di berbagai daerah telah menjadi korban keracunan makanan terkait program tersebut.
Kasus ini juga bukan yang pertama di Garut. Pada 16 September lalu, sebanyak 657 siswa dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan serupa.
Abdusy meminta agar penyedia makanan yang ditunjuk pemerintah pusat bekerja sama lebih ketat dengan Dinas Kesehatan Garut untuk memastikan pengawasan kualitas dan kebersihan. Sementara itu, aparat kepolisian dan otoritas setempat tengah menyelidiki dugaan kasus lain agar semua korban dapat segera mendapatkan perawatan.



Komentar